MenurutPasal 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang dimaksud dengan konsumen merupakan "setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan"4. 1 Az.
Tujuanperlindungan konsumen. Dalam UU Perlindungan Konsumen Pasal 3, disebutkan bahwa tujuan perlindungan konsumen adalah sebagai berikut. Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa.
ContohKasus Perlindungan Konsumen Sebelum saya menganalisis kasus tentang perlindungan konsumen saya akan membahas apa itu perlindungan konsumen, berikut saya akan jelaskan : Menurut pengertian dalam pasal 1 butir 1, 2, dan 3 UU PK mengandung pengertian sebagai berikut : Dari hasil pengawasan pangan dan kosmetik yang dilakukan sejak 25 Mei
Procceding Call for Paper 2nd National Conference on Law Studies: Legal Development Towards A Digital Society Era ISBN: -7 NCOLS 2020 182 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS BARANG TIDAK SESUAI GAMBAR PADA TRANSAKSI DI MARKETPLACE Legal Protection for Consumers for Goods Does Not Match The Picture in The Transaction on The Marketplace
A Pengertian Perlindungan Konsumen Dalam sejarah perkembangan pola pemenuhan kebutuhan manusia yang saling interdependen, terdapat dua posisi yang saling berhadapan antara produsen dan konsumen. Pihak yang membuat atau menghasilkan barang disebut dengan produsen, sedangkan pihak yang membutuhkan suatu barang yang dihasilkan oleh
Regulasiterkait perlindungan konsumen e-commerce sendiri diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PK), Undang-Undang Perdagangan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE). "Dibutuhkan evaluasi pada beberapa poin
.
contoh kasus perlindungan konsumen kosmetik dan analisisnya